MUHKAMAT DAN
MUTASYABIHAT
Dipresentasikan
pada diskusi Mata kuliah
Study Al-Qur’an
Pada Tanggal 30
November 2016
Oleh
Muhammad
Mansyur
NPM : 160600166
Mahfud, M.Pd.I
|
|
|
INSTITUT AGAMA
ISLAM TRIBAKTI (IAIT) KEDIRI
FAKULTAS DAKWAH
PROGRAM STUDY PSIKOLOGI
ISLAM
November 2016
KATA PENGANTAR
Assalamualaikum Wr.Wb
Segala puji bagi Allah SWT atas rahmat dan karunia-Nya
makalah ini yang berjudul Ayat Muhmkamat dan Mutasyabihat dari materi mata kuliah Ulumul Qur’an, Alhamdulillah akhirnya dapat
terselesaikan.
Untuk itu saya ucapkan terima kasih kepada Dosen pengajar kami
atas segala bimbingan, ilmu, dan nasehatnya yang beliau berikan, dan juga
terima kasih kepada teman-teman yang telah memberikan dukungannya sehingga
makalah ini dapat diselesaikan.
Apabila ada kekurangan dan kesalahan pada makalah ini saya
mohon maaf dan saya mengharapkan kritik dan saran dari Dosen dan teman-teman
sekalian. Semoga makalah ini dapat bermanfaat dan dapat menambah wawasan kita
semua tentang sejarah proses pengumpulan dan penerbitan Al-Qur’an Amin.
Wassalamualaikum Wr.Wb
Kediri,
28 November 2016
Penulis
DAFTAR ISI
Kata Pengantar .................................................................................................................................... ii
Daftar Isi ............................................................................................................................................. iii
A.
Latar
Belakang............................................................................................................................. 1
B.
Pengertian
Muhmkamat dan Mutasyabihat..................................................................................... 2
C.
Faktor
adanya Muhmkamat dan Mutasyabihat............................................................................... 3
1.
Kesamaan
Lafadz................................................................................................................... 4
a.
Kesamaan
lafadz mufrad........................................................................................ 4
2)
Kesamaan
mufrad yang berma’na ganda............................................... 4
b.
Kesamaan
dalam lafadz murokab...................................................................... 4
2.
Kesamaan
pada ma’na ayat............................................................................................. 5
3.
Kesamaan
pada lafadz dan ma’na ayat............................................................................... 5
D.
Pendapat
Ulama mengenai ayat Muhmkamat dan Mutasyabihat................................................. 5
1.
Madzhab
salaf.............................................................................................................. 6
2.
Madzhab
khalaf............................................................................................................ 7
E.
Macam-macam
ayat Mutasyabihat ........................................................................................... 8
F.
Hikmah
adanya ayat Muhmkamat dan Mutasyabihat.................................................................. 8
1.
Hikmah
ayat-ayat Muhkamat......................................................................................... 8
2.
Hikmah
ayat-ayat Mutasyabihat..................................................................................... 9
G.
Kesimpulan.............................................................................................................................. 11
H.
Kritik dan saran ...................................................................................................................... 11
I.
DAFTAR
PUSTAKA.............................................................................................................. 12
I.
A. Latar
Belakang
Banyak ilmu yang diambil dari Al-Qur’an, dan banyak persoalan yang
timbul dari ilmu-ilmu tersebut, salah satu persoalan yang saat ini masih
menjadi pembahasan yang menarik untuk ditelaah adalah kategorisasi muhkam
mutasyabih dalam Ulum
Al-Qur’an dan sangat penting untuk
dikaji dan dipelajari untuk mengetahui kaidah-kaidah Al-Qur’an.Sehingga tidak hanya bisa
dalam membaca dan memahami maknanya saja.Akan tetapi juga mengetahui dan
mengamalkan ilmu yang terkait didalamnya tersebut untuk dapat membedakan antara
muhkam dan mutasyabih dan mengetahui faedah dalam mempelajari keduanya.
Dalam membahas mengenai muhkam dan mutasyabih adalah memahami ayat-ayat yang
dapat dipahami secara rasional.
Dalam hal ini para ulama mempunyai pandangan dan pengertian
sendiri mengenai muhkam dan
mutasyabih .
B.
Pengertian Muhmkamat dan Mutasyabihat
Muhkam adalah isim maf’ul dari fi’il ahkama-yuhkimu yang
menurut bahasa diartikan dengan menahan dari goncangan.Kata al-hukm berarti
memutuskan antara dua hal atau perkara. “wa ihkam al-syai” artinya menguatkan, dan muhkam berarti yang
dikokohkan.Ihkam al-kalam berati menguatkan perkataan dengan
memisahkan berita yang benar dari berita yang salah.[1]
Adapun menurut istilah, para ulama berbeda pendapat dalam
mengartikan muhkam. Diantara pendapat-pendapat itu
adalah:Dalil yang jelas dan tidak mengandung adanya penasakhan (penghapusan).
Ayat yang hanya mengandung satu tafsir saja. Ayat yang bisa dipahami tanpa
membutuhkan rujukan kepada ayat lain. Ulama yang berpendapat dengan pendapat
pertama diantaranya adalah al-Jarjani.[2]
Diantara perbedaan pendapat tersebut, Ibnu Hazm mengatakan
bahwa ada dua pendapat yang paling benar.Yang pertama yaitu ayat yang maknanya
sudah jelas, dapat menghilangkan musykilah dan kemungkinan-kemungkinan yang
ada.Yang kedua adalah ayat yang sudah tersusun dengan susunan yang bisa
dipahami baik itu dengan ditafsirkan ataupun tidak tanpa adanya perselisihan.[3]
Dapat disimpulkan bahwa ayat muhkam menurut istilah adalah
ayat yang jelas maknanya, dapat dipahami dengan melihat zhahirnya, tidak
mempunyaikemungkinan dihapus hukumnya dan tidak memerlukan keterangan dari ayat
lain untuk memahaminya.
Mutasyabih berasal dari fi’il tasyabaha-yatasyabahu yang
menurut bahasa berarti apa-apa yang saling menyerupai satu sama lain.Untuk
al-Qur`an, penyerupaan itu dalam kesempurnaan, kebagusan, kebaikan dan dalam
memberikan banyak hikmah di dalamnya.
Mutasyabihat (tunggal, mutasyabihat) berasal dari kata
syubbiha yang artinya meragukan, dalam verbal noun berbentuk jamak artinya
adalah tidak tentu atau hal yang meragukan.Dalam pengertian praktis adalah
ayat-ayat al-Qur’an yang artinya tidak jelas atau belum sepenuhnya disetujui,
sehingga terbuka bagi adanya dua atau lebih penafsiran.[4]
Mutasyabuh menurut bahasa terambil dari tasyabuh yaitu yang
satu diserupakan dengan yang satu lagi. Syubhah yang berarti keadaan dimana
salah satu dari dua hal tidak dapat dibedakan karena adanya kesamaan
antara keduanya.
Sebagaimana para ulama berbeda pendapat dalam mengartikan
muhkam menurut istilah, mereka juga berbeda pendapat dalam mengartikan
mutasyabih menurut istilah, yaitu:Ayat-ayat yang tidak
diketahui makna yang sebenarnya oleh siapapun kecuali Allah saja. Ayat yang
memiliki banyak tafsiran. Ayat yang tidak bisa dipahami menurut zhahir lafal
sehingga membutuhkan keterangan lain.
Dapat dikatakan bahwa ayat mutasyabih menurut istilah adalah
ayat yang masih diperselisihkan tentang penafsirannya dan penafsiran ayat yang
sesungguhnya hanya Allah Yang Tahu.[5]
C.
Faktor Adanya Muhmkamat dan Mutasyabihat
Dikatakan dengan tegas, bahwa sebab adanya
ayat Muhkam dan Mutasyabih ialah karena Allah swt menjadikan demikian.Allah
membedakan antara ayat-ayat yang Muhkam dari yang Mutasyabih, dan menjadikan
ayat Muhkam sebagai bandingan ayat yang Mutasyabih.
Pada garis besarnya sebab adanya ayat-ayat Mutasyabihat
dalam al-Qur’an ialah karena adanya kesamaran maksud syara’ dalam ayat-ayat-Nya
sehingga sulit dipahami umat, tanpa dikatakan dengan arti ayat lain, disebabkan
karena bisa dita’wilkan dengan bermacam-macam dan petunjuknya pun tidak tegas,
karena sebagian besar merupakan hal-hal yang pengetahuanya hanya diketahui oleh
Allah swt saja.
Adapun adanya ayat Mutasyabihat dalam al-Qur’an desebabkan 3
(tiga) hal:
1.
Kesamaran Lafadz
a. Kesamaran Lafadz Mufrad, dibagi
menjadi 2 (dua) :
1) Kesamaran lafadz Mufrad Gharib
(asing)
Contoh : Lafal dalam ayat 31 surat
Abasa: kata Abban (وَأَبًّا) jarang terdapat dalam al-Qur’an, sehingga asing. Kemudian
dalam ayat selanjutnya, ayat 32:
مَتَاعًا لَكُمْ وَلأنْعَامِكُمْ
Artinya :Untuk kesenangan kamu dan binatang-binatang
ternakmu. (QS. ‘Abasa: 32)
Sehingga jelas dimaksud Abban adalah
rerumputan.
2) Kesamaran Lafadz Mufrad yang
bermakna Ganda. Kata al-Yamin bisa bermakna tangan kanan,
keleluasan atau sumpah.[6]
b. Kesamaran dalam Lafadz Murakkab
Kesamaran
dalam lafal Murakkab itu disebabkan karena lafal yang Murakkab terlalu ringkas,
terlalu luas atau karena susunan kalimatnya kurang tertib. Contoh tasyabuh
(kesamaran) dalam lafal murakkab terlalu ringkas, terdapat di dalam surah
An-Nisa ayat 3:
وَإِنْ
خِفْتُمْ أَلَّا تُقْسِطُوا فِي الْيَتَامَىٰ فَانْكِحُوا مَا طَابَ لَكُمْ مِنَ
النِّسَاءِ مَثْنَىٰ وَثُلَاثَ وَرُبَاعَ
Artinya: “Dan jika kamu
takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim
(bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu
senangi: dua, tiga atau empat…”
Ayat di
atas sulit diterjemahkan.Karena takut tidak dapat berlaku adil terhadap anak
yatim, lalu mengapa disuruh kawini wanita yang baik-baik, dua, tiga atau
empat.Kesukaran itu terjadi karena susunan kalimat ayat tersebut terlalu
singkat.
2.
Kesamaran pada Makna Ayat
Kesamaran pada makna ayat seperti
dalam ayat-ayat yang menerangkan sifat-sifat Allah, seperti sifat rahman
rahim-Nya, atau sifat qudrat iradat-Nya, maupun sifat-sifat lainnya.Dan seperti
makna dari ihwal hari kiamat, kenikmatan surga, siksa kubur, dan sebagainya
manusia bisa mengerti arti maksud ayat-Nya, sedangkan mereka tidak pernah
melihatnya.
3.
Kesamaran pada Lafadz dan Makna Ayat
Seperti,
ayat 189 surat al-Baqarah:
وَلَيْسَ الْبِرُّ بِأَنْ تَأْتُوا
الْبُيُوتَ مِنْ ظُهُورِهَا وَلَٰكِنَّ الْبِرَّ مَنِ اتَّقَىٰ
Artinya :“Dan bukanlah kebijakan
memasuki rumah-rumah dari belakangnya, akan tetapi kebijakan itu ialah
kebijakan orang-orang yang bertakwa”
Sebab kesamaran dalam ayat tersebut
terjadi pada lafalnya, karena terlalu ringkas, juga terjadi pula pada maknanya,
karena termasuk adat kebiasaan khusus orang arab. Hingga dalam memahami ayat
ini akan sulit bagi orang-orang yang bukan termasuk orang arab. Dan sejatinya
ayat ini adalah diperuntukkan untuk orang yang sedang melakukan ihram baik haji
maupun umrah.
D.
Pendapat
Ulama Mengenai Ayat Muhmkamat dan Mutasyabihat
Dalam al-Qur’an sering kita temui
ayat-ayat mutasyabihat yang menjelaskan tentang sifat-sifat Allah. Contohnya
Surah al-Rahman ayat 27:
وَيَبْقى وَجْهُ رَبِّكَ ذُو
الْجَلاَلِ وَالأِكْرَامِ
Artinya: Dan kekallah wajah Tuhanmu yang mempunyai
kebesaran dan kemuliaan.
Atau
dalam Surah Taha ayat 5 Allah berfirman:
الرَّحْمنُ عَلَى الْعَرْشِ اسْـتَوى
Artinya: (yaitu) Tuhan yang Maha Pemurah yang
bersemayam di atas 'Arsy.
Dalam hal ini, Subhi al-Shalih
membedakan pendapat ulama ke dalam dua mazhab:
1.
Mazhab Salaf, yaitu orang-orang yang mempercayai dan mengimani
sifat-sifat mutasyabih itu dan menyerahkan hakikatnya kepada Allah sendiri.
Mereka mensucikan Allah dari pengertian-pengertian lahir yang mustahil ini bagi
Allah dan mengimaninya sebagaimana yang diterangkan Al-Qur’an serta menyerahkan
urusan mengetahui hakikatnya kepada Allah sendiri. Karena mereka menyerahkan
urusan mengetahui hakikat maksud ayat-ayat ini kepada Allah, mereka disebut
pula mazhab Mufawwidah atau Tafwid. Ketika Imam Malik ditanya tentang makna
istiwa`, dia berkata:
الاِسْتِوَاءُ مَعْلُوْمٌ وَالْكَيْفُ
مَجْهُوْلٌ وَالسُّؤَالُ عَنْـهُ بِدْعَةٌ وَ اَظُـنُّـكَ رَجُلَ السُّوْءَ اَخْرِجُوْهُ عَنِّيْ
Artinya: Istiwa` itu maklum, caranya tidak diketahui
(majhul), mempertanyakannya bid’ah (mengada-ada), saya duga engkau ini orang
jahat. Keluarkan olehmu orang ini dari majlis saya.
Maksudnya, makna lahir dari kata
istiwa jelas diketahui oleh setiap orang.akan tetapi, pengertian yang demikian
secara pasti bukan dimaksudkan oleh ayat.sebab, pengertian yang demikian
membawa kepada asyabih (penyerupaan Tuhan dengan sesuatu) yang mustahil bagi
Allah.karena itu, bagaimana cara istiwa’ di sini Allah tidak di ketahui.
selanjutnya, mempertanyakannya untuk mengetahui maksud yang sebenarnya menurut
syari’at dipandang bid’ah (mengada-ada).
2.
Mazhab Khalaf, yaitu ulama yang menkwilkan lafal yang makna lahirnya
mustahil kepada makna yang laik dengan zat Allah, karena itu mereka disebut
pula Muawwilah atau Mazhab Takwil. Mereka memaknai istiwa` dengan ketinggian
yang abstrak, berupa pengendalian Allah terhadap alam ini tanpa merasa
kepayahan. Kedatangan Allah diartikan dengan kedatangan perintahnya, Allah
berada di atas hamba-Nya dengan Allah Maha Tinggi, bukan berada di suatu
tempat, “sisi” Allah dengan hak Allah, “wajah” dengan zat “mata” dengan
pengawasan, “tangan” dengan kekuasaan, dan “diri” dengan siksa. Demikian sistem
penafsiran ayat-ayat mutasyabihat yang ditempuh oleh ulama Khalaf.
Alasan mereka berani menafsirkan
ayat-ayat mutasyabihat, menurut mereka, suatu hal yang harus dilakukan adalah
memalingkan lafal dari keadaan kehampaan yang mengakibatkan kebingungan manusia
karena membiarkan lafal terlantar tak bermakna.Selama mungkin mentakwil kalam
Allah dengan makna yang benar, maka nalar mengharuskan untuk melakukannya.
Kelompok ini, selain didukung oleh
argumen aqli (akal), mereka juga mengemukakan dalil naqli berupa atsar sahabat,
salah satunya adalah hadis riwayat Ibnu al-Mundzir yang berbunyi:
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ فِي قَوْلِهِ :( وَمَا يَعْلَمُ تَأْوِيْلَهُ اِلاَّ
اللهُ وَ الرَّاسِخُوْنَ فِى الْعِلْمِ ) قَالَ: اَنَـا مِمَّنْ يَعْلَمُوْنَ
تَـأْوِيْـلَهُ.(رواه ابن المنذر)
Artinya: “Dari Ibnu Abbas tentang firman Allah: Dan
tidak mengetahui takwilnya kecuali Allah dan orang-orang yang mendalam
ilmunya”. Berkata Ibnu Abbas: “saya adalah di antara orang yang mengetahui
takwilnya.” (HR. Ibnu al-Mundzir)
Disamping dua mazhab di atas,
ternyata menurut aم-Suyuti bahwa Ibnu Daqiq al-Id mengemukakan pendapat yang
menengahi kedua mazhab di atas.Ibnu Daqiqi al-Id berpendapat bahwa jika takwil
itu jauh maka kita tawaqquf (tidak memutuskan). Kita menyakini maknanya menurut
cara yang dimaksudkan serta mensucikan Tuhan dari semua yang tidak laik
bagi-Nya.
Sejalan dengan ini, para ulama
menyebutkan bahwa mazhab salaf dikatakan lebih aman karena tidak dikhawatirkan
jatuh ke dalam penafsiran dan penakwilan yang menurut Tuhan salah.Mazhab khalaf
dikatakan lebih selamat karena dapat mempertahankan pendapatnya dengan argumen
aqli.
Anggapan bahwa dalam al-qur’an
terdapat ayat yang hanya diketahui maknanya oleh Allah SWT telah muncul sejak
masa-masa shahabat.[7]
E.
Macam
Macam Ayat Mutasyabihat
Menurut
Abdul Jalal, macam-macam ayat Mutasyabihat ada tiga macam:
1.
Ayat-ayat
Mutasyabihat yang tidak dapat diketahui oleh seluruh umat manusia, kecuali
Allah SWT. Contoh:
وَعِنْدَهُ مَفَاتِحُ الْغَيْبِ لَا
يَعْلَمُهَا إِلَّا هُوَ
Artinya :“Dan pada sisi Allah-lah kunci-kunci semua yang
ghaib, tak ada yang mengetahuinya, kecuali Dia sendiri” (QS. al-An’am : 59)
2.
Ayat-ayat
yang Mutasyabihat yang dapat diketahui oleh semua orang dengan jalan pembahasan
dan pengkajian yang mendalam. Contoh: pencirian mujmal, menentukan mutasyarak,
mengqayyidkan yang mutlak, menertibkan yang kurang tertib.
3.
Ayat-ayat
Mutasyabihat yang hanya dapat diketahui oleh para pakar ilmu dan sains, bukan
oleh semua orang, apa lagi orang awam. Hal ini termasuk urusan-urusan yang
hanya diketahui Allah SWT dan orang-orang yang rosikh (mendalam) ilmu
pengetahuan.
F.
Hikmah
adanya ayat Muhmkamat dan Mutasyabihat
Dalam
pembahasan ini perlu dijelaskan hikmah ayat-ayat muhkam lebih dahulu sebelum
menerangkan hikmah ayat-ayat mutasyabihat.
1.
Hikmah
ayat-ayat Muhkamat
a.
Menjadi
rahmat bagi manusia, khususnya orang kemampuan bahasa Arabnya lemah. Dengan
adanya ayat-ayat muhkam yang sudah jelas arti maksudnya, sangat besar arti dan
faedahnya bagi mereka.
b.
Memudahkan
bagi manusia mengetahui arti dan maksudnya. Juga memudahkan bagi mereka dalam
menghayati makna maksudnya agar mudah mengamalkan pelaksanaan ajaran-ajarannya.
c.
Mendorong
umat untuk giat memahami, menghayati, dan mengamalkan isi kandungan Al-Quran,
karena lafal ayat-ayatnya telah mudah diketahui, gampang dipahami, dan jelas
pula untuk diamalkan.
d.
Menghilangkan
kesulitan dan kebingungan umat dalam mempelajari isi ajarannya, karena lafal
ayat-ayat dengan sendirinya sudah dapat menjelaskan arti maksudnya, tidak harus
menuggu penafsiran atau penjelasan dari lafal ayat atau surah yang lain.
2.
Hikmah
ayat-ayat Mutasyabihat
a.
Memperlihatkan
kelemahan akal manusia. Akal sedang dicoba untuk meyakini keberadaan ayat-ayat
mutasyabih sebagaimana Allah memberi cobaan pada badan untuk beribadah.
Seandainya akal yang merupakan anggota badan paling mulia itu tidak diuji,
tentunya seseorang yang berpengetahuan tinggi akan menyombongkan keilmuannya
sehingga enggan tunduk kepada naluri kehambaannya. Ayat-ayat mutasyabih
merupakan sarana bagi penundukan akal terhadap Allah karena kesadaraannya akan
ketidakmampuan akalnya untuk mengungkap ayat-ayat mutasyabih itu.
b.
Teguran
bagi orang-orang yang mengutak-atik ayat-ayat mutasybih. Sebagaimana Allah
menyebutkan wa ma yadzdzakkaru ila ulu al-albab sebagai cercaan terhadap orang-orang
yang mengutak-atik ayat-ayat mutasyabih. Sebaliknya Allah memberikan pujian
bagi orang-orang yang mendalami ilmunya, yakni orang-orang yang tidak mengikuti
hawa nafsunya untuk mengotak-atik ayat-ayat mutasyabih sehingga mereka berkata
rabbana la tuzighqulubana.Mereka menyadari keterbatasan akalnya dan
mengharapkan ilmu ladunni.
c.
Membuktikan
kelemahan dan kebodohan manusia. Sebesar apapun usaha dan persiapan manusia,
masih ada kekurangan dan kelemahannya.Hal tersebut menunjukkan betapa besar
kekuasaan Allah SWT, dan kekuasaan ilmu-Nya yang Maha Mengetahui segala
sesuatu.
d.
Memperlihatkan
kemukjizatan Al-Quran, ketinggian mutu sastra dan balaghahnya, agar manusia
menyadari sepenuhnya bahwa kitab itu bukanlah buatan manusia biasa, melainkan
wahyu ciptaan Allah SWT.
e.
Mendorong
kegiatan mempelajari disiplin ilmu pengetahuan yang bermacam-macam.
G.
Kesimpulan
Muhkamat adalah ayat yang memberikan makna yang jelas dan dapat
dijangkau oleh pemahaman akal. Sedangkan mutasyabih adalah ayat yang memberikan
makna yang tidak jelas, tidak dapat berdiri sendiri dan membutuhkan keterangan
yang lain.
Para ulama
berbeda terhadap adanya ayat-ayat muhkam dan mutasyabih.Sebagian ulama
berpendapat bahwa ayat mutasyabih tidak dapat diketahui kecuali hanya oleh
Allah.Mereka mencoba mengembalikan ayat mutasyabih kepada ayat muhkam.
Hikmah
adanya ayat-ayat mutasyabihat adalah dengan adanya ayat-ayat mutasyabihat,
membuktikan kelemahan dan kebodohan manusia.Sebesar apapun usaha dan persiapan
manusia, masih ada kekurangan dan kelemahannya.Hal tersebut menunjukkan betapa
besar kekuasaan Allah SWT, dan kekuasaan ilmu-Nya yang Maha Mengetahui segala
sesuatu.
H.
Kritik
dan Saran
Demikian makalah ini penulis
uraikan, apabila terdapat kesalahan, hendaknya supaya memberi masukan, agar
dalam pembutan makalah penulis bisa lebih baik lagi.
Dan di harapkan dengan adanya
makalah ini pembaca dapat mengetahui dan memahami ayat-aya muhkamat dan
mutasyabihat dengan lebih mendalam.
DAFTAR PUSTAKA
Badruddin Muhammad Ibn Abdullah. Al-Burhan Fi Ulum Al-Quran Juz
2. Kairo: Dar Al-Turot, n.d.
Dr.Amir
Maliki, M.Ag,. Study Al-Quran. Surabaya: IAIN SA Press 2011, n.d.
Mattson,
Ingrid, dan R. Cecep Lukman Yasin. Ulumul Quran zaman kita: pengantar untuk memahami
konteks, kisah, dan sejarah al-Quran, 2013.
Zaid,
Nasr Hamid Abu, Khoiron Nahdliyyin, M. Imam Aziz, dan Lembaga Kajian Islam dan
Sosial (LKIS). Tekstualitas Al-Qur’an: kritik terhadap Ulumul Qur’an.
Yogyakarta: Lembaga Kajian Islam dan Sosial (LKIS), 2003.
[1]. Badruddin Muhammad Ibn Abdullah, Al-Burhan Fi Ulum Al-Quran Juz
2 (Kairo: Dar Al-Turot, n.d.), hal. 68.
[5]. Ingrid Mattson dan R. Cecep Lukman Yasin, Ulumul Quran zaman
kita: pengantar untuk memahami konteks, kisah, dan sejarah al-Quran, 2013,
hal.246.
[7]. Nasr Hamid Abu Zaid et al., Tekstualitas Al-Qur’an: kritik
terhadap Ulumul Qur’an (Yogyakarta: Lembaga Kajian Islam dan Sosial (LKIS),
2003), hal.255.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar